Oleh:Arnold C. Turang
Komintmen untuk mendukung keterbukaan informasi public (Open Government
Partnership ) meliputi: 1).Meningkatkan ketersediaan Informasi,2).Mendukung partisipasi public, 3).Meningkatkan akses informasi.
Keterbukaan
informasi ini, memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengetahui
informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat, Baik sebagai Pelaku Utama,
Pelaku Usaha dan siapa saja pengguna informasi untuk tujuan kesejahteraan
masyarakat dan akrab lingkungan.
Keterbukaan Informasi Publik, merupakan suatu situasi dimana seluruh
informasi yang berada di badan publik dapat diakses oleh warga, selain yang
dikecualikan. Sebelum Undang-Undang No.14 Tahun 2008, informasi sangat
tertutup. Hanya sedikit celah untuk informasi public yang dapat diakses.
Informasi yang dikecualikan ketat, terbatas dan tidak mutlak serta proses yang
telah diatur dalam UU.
Cukup banyak permasalahan pelaku utama dan pelaku usaha dalam kegiatan
bisnisnya. Permasalahan tersebut diakibatkan oleh kurang pengetahuan tentang
media elektronik yang sudah menyediakan fasilitas-fasilitas informasi. hal ini
tidak hanya pelaku utama dan pelaku usaha, tapi venomena ini juga masih
melanda para pengambil kebijakan yang belum melihat fasilitas ini sebagai
kesempatan untuk publikasi hasil-hasil inovasi spesifik lokalita.
Fasilitas-fasilitas yang dapat dijadikan sarana untuk menfasilitasi
keterbukaan akses informasi public dan juga sebagai sarana publikasi dan
promosi informasi seperti: sarana media cetak, media elektronik.
Sarana internet dengan membuat situs website, akan menjadi sarana pelayanan
dan publikasi yang baik. Kepala Badan Litbang Pertanian, mengemukakan bahwa:
Sarana website akan sangat berarti tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi
unit kerja dalam memberikan pelayanan informasi yang bermutu dan promosi yang
efektif.(Haryono,2011).
Media Elektronik
Media elektronik adalah media yang
menggunakan elektronik atau energi elektromekanis
bagi pengguna
akhir untuk mengakses kontennya.
Istilah ini merupakan kontras dari media statis (terutama media cetak), yang
meskipun sering dihasilkan secara elektronis tapi tidak membutuhkan elektronik
untuk diakses oleh pengguna akhir.
Sumber media elektronik yang familier bagi pengguna umum antara lain adalah rekaman video, rekaman audio, presentasi multimedia,
dan konten daring/luring
(online/offline). Media elektronik dapat berbentuk analog maupun digital, walaupun media baru pada umumnya
berbentuk digital ( http://id.wikipedia.org/wiki).
Mendekatkan pelayanan informasi pada masyarakat, dalam pembahasan ini lebih
di tujukan pada pelayanan informasi teknologi pertanian. Informasi teknologi
pertanian praktis dibuat dan mudah diakses petani.
Pengelolaan Website Litbang Pertanian.
Sejak di luncurkan tahun 2008, Badan Litbang Pertanian sangat komit untuk
melakukan pelayanan melalui media ini. Sejak 2008, perbaikan-perbaikan terus
dilakukan penggelola admin di pusat dan memberikan konten di daerah melalui
unit kerjanya.
Situs website setiap daerah, seperti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
dan Lolit di 36 Provinsi, terintegrasi dengan website Litbang Pertanian dan
menggunakan program dan model yang sama. Setiap unit kerja saling membuka link,
sebagai sarana tukar menukar informasi.
Setiap unit kerja mengelolah sesuai spesifik lokasi dan mengagkat aktivitas
kajian dan pendampingan di masing-masing daerah dengan spesifiknya
masing-masing. Disetiap situs unit kerja seperti di BPTP Sulawesi Utara,
membuka link dengan Kalender Tanam, Pengelolaan m-KRPL, e-Petani, dan instansi
terkait yang member ruang untuk saling link.
Situs website www.sulut.litbang.deptan.go.id
adalah alamat situs BPTP Sulawesi Utara, yang diharapkan akan menjadi sarana
akses informasi teknologi Litbang Pertanian dan spesifik lokasi. Media ini
dikelolah untuk menjadi sarana bagi para pelaku usaha, pelaku utama dan
pengugah informasi spesifik di Sulawesi Utara.
Pengelolah untuk memudahkan akses, melalui fasilitas internet menjalin
pertemanan dengan sesama penyuluh di Kabupaten/kota dan perguruan tinggi.
Sebagai contoh, informasi di situs BPTP, di linkan dengan forum penyuluh
kabupaten Minahasa, kota Manado dan Unsrat Manado melalui Facebook (FB). Upaya
ini sangat baik untuk memudahkan mengakses situs BPTP.
Melalui sarana ini diharapkan para petugas pendamping lapangan dan petani
serta pelaku usaha, dapat berkontribusi pada situs dan lebih membuka pelayanan
informasi bagi masyarakat. (*art)
Komentar
Posting Komentar